Senin, 03 Juni 2013

HUKUM GAUSS.

   HUKUM GAUSS

Hukum Gauss diperkenalkan oleh Karl Friedrich Gauss (1777–1866) seorang ahli matematika dan astronomi dari Jerman. Hukum Gauss menjelaskan hubungan antara jumlah garis gaya yang menembus permukaan yang melingkupi muatan listrik dengan jumlah muatan yang dilingkupi. Hukum Gauss dapat digunakanuntuk menghitung kuat medan medan listrik dari beberapa keping sejajar ataupun bola bermuatan.Selanjutnya didefinisikan flux (φ) yaitu jumlah garis gaya dari medan listrik E yang menembus tegak listrik lurus suatu bidang (A).
Secara matematika hubungan tersebut dinyatakan sebagai:






Apabila medan listrik tidak tegaklurus menembus bidang, berarti medan listrik membentuk sudut θ terhadap bidang seperti diperlihatkan pada Gambar 6, maka flux listrik dinyatakan sebagai:

Berdasarkan konsep flux listrik tersebut, Gauss mengemukakan hukumnya sebagai berikut :
“Jumlah garis medan yang menembus suatu permukaan tertutup sebanding dengan jumlah muatan listrik yang dilingkupi oleh permukaan itu”.
Secara matematis dinyatakan sebagai



Next Next Next

0 komentar:

Posting Komentar